RAPAT KOORDINASI PEMANTAUAN DAN EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH BERSAMA KPK RI

Gubernur menegaskan bahwa efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2026 harus dimaknai sebagai upaya menggunakan APBD secara cermat, tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab, bukan mengurangi pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata, sekaligus memperkuat perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi melalui pengadaan barang dan jasa yang transparan, pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang tepat sasaran, pengawasan proyek strategis, serta penguatan fungsi Inspektorat berbasis risiko. Gubernur juga menekankan pentingnya penataan pengelolaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan, perizinan, pengawasan, dan pemungutan yang tertib, tanpa mengabaikan kepatuhan dan keberlanjutan lingkungan. Gubernur meminta jajaran Pemprov Kalteng terbuka terhadap evaluasi dan rekomendasi KPK RI, dengan prinsip kerja yang benar, terbuka, bertanggung jawab, dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat, serta memastikan setiap perbaikan ditindaklanjuti dan dikawal hingga tuntas.

2    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.