RAPAT PARIPURNA KE–2 MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2024 DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pada Rapat Paripurna yang mulia ini, tadi telah disampaikan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023. Penyampaian Rekomendasi DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023 yang telah kami sampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 25 Maret 2024 lalu. Tindak lanjut dimaksud adalah bahwa DPRD berkewajiban membahas dan menerbitkan Rekomendasi terhadap LKPJ Provinsi, yang selanjutnya akan disampaikan oleh DPRD kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

9    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.