PENDAPAT AKHIR GUBERNUR TERHADAP RAPERDA INISIATIF DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TENTANG PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
Pidato ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penetapan Perda sebagai payung hukum yang menjamin kesetaraan, nondiskriminasi, dan aksesibilitas di seluruh aspek kehidupan. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan pembangunan daerah dapat dinikmati seluruh warga tanpa terkecuali, selaras dengan prinsip Huma Betang. Melalui penerimaan resmi terhadap Raperda ini, pemerintah menegaskan langkah bersama dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif, aman, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah.
200 0
