RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBERANGKATAN JAMAAH HAJI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 1445 H/ 2024 M

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1005 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024 M dan dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M, sehingga untuk Kalimantan Tengah yang awalnya 1.612 Jamaah menjadi 1.688 Jamaah.

11    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.