PELETAKAN BATU PERTAMA POSKO TERPADU GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA (GDAN)
Dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Gubernur menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga mengganggu ketahanan keluarga serta tatanan sosial masyarakat. Berlandaskan falsafah Huma Betang dan nilai Penyang Hinje Simpei, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda, serta berani melaporkan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Posko Terpadu GDAN diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Melalui kolaborasi seluruh pihak, Gubernur mengajak masyarakat mewujudkan Kalteng Bersinar atau Bersih dari Narkoba demi menjaga marwah Bumi Tambun Bungai dan menciptakan Kalimantan Tengah yang sehat, aman, dan berdaya saing.
10 0
