RAPAT PARIPURNA KE-2 MASA PERSIDANGAN 3 PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTARWAKTU (PAW) DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SISA MASA JABATAN 2024-2029

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Kalteng untuk meresmikan pengangkatan Endang Susilawatie sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan almarhum Agus Pramono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar Endang segera beradaptasi, menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berpihak pada rakyat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi demi mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas.

7    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.