PEMBUKAAN PELATIHAN INTEGRITAS DAN ANTIKORUPSI DASAR (PERINTIS) BAGI ASN DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2026
Gubernur Kalimantan Tengah mengapresiasi dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penyelenggaraan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) sebagai upaya memperkuat kapasitas, profesionalisme, serta budaya integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur menegaskan bahwa nilai-nilai Huma Betang dan Belom Bahadat harus menjadi landasan bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas secara jujur, disiplin, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, Gubernur mengajak seluruh ASN dan pimpinan perangkat daerah untuk menjadi teladan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera.
1 0
