RAPAT PARIPURNA KE-18 MASA PERSIDANGAN III (3) TAHUN SIDANG 2025
Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna Ke-18 Tahun Sidang 2025 menegaskan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyepakati KUA-PPAS 2026. Dokumen ini disusun transparan dan partisipatif dengan prinsip money follow program, memuat arah kebijakan strategis mulai dari kemandirian pangan, peningkatan SDM, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan kearifan lokal. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
19 0
Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.
