DISKUSI ILMIAH DENGAN TEMA: PERAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DAN NKRI
Diskusi ilmiah ini mendapat apresiasi tinggi karena selaras dengan upaya meningkatkan peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah dan penguatan NKRI. Gubernur menekankan bahwa nilai-nilai kearifan lokal Dayak—seperti gotong royong, keadilan, dan keseimbangan dengan alam—merupakan fondasi penting dalam menjaga harmoni dan mendukung pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya. Pemerintah Provinsi berkomitmen memperkuat masyarakat adat melalui pemberdayaan lembaga adat, pengakuan wilayah dan hutan adat, sinergi kelembagaan, serta penetapan regulasi yang melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog produktif untuk memperkokoh peran adat sebagai panduan moral dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.
307 0
