RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Pemprov Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, sebagai bukti kinerja pelaksanaan APBD yang akuntabel.

7    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.