PENDAPAT AKHIR GUBERNUR ATAS PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi dalam pembahasan dan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Gubernur menegaskan bahwa persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Raperda selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sementara Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD serta terus memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif guna mengoptimalkan pelaksanaan APBD demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
8 0
