PELANTIKAN PENGURUS BAKORMAD WILAYAH KALIMANTAN TENGAH PERIODE 2026–2031
Pelantikan Pengurus BAKORMAD Wilayah Kalimantan Tengah Periode 2026–2031 menjadi momentum memperkuat peran organisasi adat dalam mendukung pengawalan, pengamanan, dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat Dayak. Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya BAKORMAD sebagai garda depan yang membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, organisasi Dayak, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan daerah. Kepengurusan yang baru dilantik diharapkan mampu mengedepankan koordinasi, komunikasi, serta musyawarah dalam mencegah dan meredam konflik sosial, budaya, maupun ekonomi, dengan menjunjung nilai-nilai Falsafah Huma Betang, hukum adat, dan pendekatan damai yang humanis. BAKORMAD juga diharapkan tetap bersikap netral, menjadi mediator yang intelektual, serta bersinergi menjaga ketertiban, menyelesaikan perselisihan sesuai hukum adat, dan mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan harmonis.
7 0
