KEGIATAN SOSIALISASI WAJIB HALAL OKTOBER (WHO) 2026

Dalam sambutannya pada Kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan nilai tambah produk UMKM di Kalimantan Tengah. Sertifikat halal dinilai tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai sarana memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen hingga tingkat nasional maupun global. Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Kementerian Agama, BPJPH, lembaga pendamping, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal, pengembangan ekonomi syariah, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha, sehingga produk lokal Kalimantan Tengah semakin kompetitif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

8    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.