RAKOR PENGEMBANGAN KESEJAHTERAAN RAKYAT BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, TEMA: “PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK”
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan keluarga. Melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2026, Gubernur berharap lahir langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan, meningkatkan kualitas penanganan kasus, serta memperluas layanan bagi perempuan dan anak. Gubernur juga mengajak seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dan memperkuat ketahanan keluarga, sehingga terwujud Kalimantan Tengah yang aman, harmonis, berdaya saing, dan sejahtera.
5 0
