RAPAT KERJA DAN RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) BERSAMA KOMISI 2 DPR RI
Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat pengelolaan aset daerah dan BUMD untuk meningkatkan PAD, mempercepat pelaksanaan reforma agraria, menjaga lahan sawah yang dilindungi, serta mendukung program prioritas pemerintah di tingkat desa. Dalam pengelolaan aset, Pemprov terus mengoptimalkan pemanfaatan BMD dan mendorong BUMD nonperbankan melakukan ekspansi pada sektor potensial daerah. Di bidang agraria, pemerintah memperkuat sinergi kelembagaan, mempercepat penataan aset dan akses masyarakat, termasuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan serta pendaftaran tanah masyarakat hukum adat, sekaligus menghadapi tantangan luasnya kawasan hutan dan tumpang tindih tata ruang. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui pengendalian alih fungsi lahan sawah, serta mengusulkan dukungan kebijakan berupa percepatan regulasi pelepasan kawasan hutan, insentif bagi petani di area LSD, penguatan anggaran GTRA, dan penerapan kebijakan satu peta. Sementara itu, di tingkat desa, Pemprov Kalteng mendukung pelaksanaan program prioritas nasional melalui 1.542 Koperasi Merah Putih, penguatan program MBG dan SPPG, Sekolah Rakyat, swasembada pangan dan Food Estate Desa, serta pembaruan DTSEN, dengan mengedepankan sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPR RI menuju Indonesia Emas 2045.
12 0
