RAPAT KOORDINASI (RAKOR) PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KARHUTLA PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang memiliki kewajiban sekaligus tanggung jawab moral untuk menjaga wilayah usaha dan lingkungan sekitarnya dari ancaman kebakaran. Menghadapi musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2026 dan telah menimbulkan kabut asap, Gubernur meminta PBS memperkuat pencegahan dan penanganan melalui patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan sarana pemadam, serta komunikasi aktif dengan Satgas Karhutla. Perusahaan juga didorong mendukung penyediaan mobil tangki air, sumur bor, dan sarana penanganan Karhutla melalui CSR, serta meningkatkan kepedulian kepada masyarakat terdampak melalui penyediaan Rumah Oksigen, masker, dan air bersih. Gubernur menegaskan bahwa kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan Karhutla di areal perizinan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan, sekaligus mengapresiasi perusahaan yang telah aktif membantu penanganan Karhutla dan mengajak seluruh pihak membangun gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, bergerak cepat saat terjadi, serta mewujudkan Kalimantan Tengah bebas dari kabut asap.

11    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.