AUDIENSI DAN DISKUSI KOMNAS HAM RI TERKAIT KAJIAN RUU HUKUM ACARA PIDANA

Dalam sambutannya pada audiensi dan diskusi Komnas HAM RI terkait kajian RUU Hukum Acara Pidana, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi dan menyuarakan aspirasi daerah. Beliau menegaskan bahwa pembaruan hukum acara pidana sangat mendesak agar penegakan hukum lebih adil, transparan, dan berbasis HAM, dengan perlindungan terhadap korban, saksi, kelompok rentan, hingga tersangka. Gubernur mengajak seluruh pihak berpartisipasi aktif memberi masukan demi penyempurnaan RUU, sejalan dengan tantangan kejahatan yang semakin kompleks di era globalisasi. Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi nyata untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan humanis, demi Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan bermartabat menuju Indonesia Emas.

6    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.