FORUM DISKUSI DISELENGGARAKAN OLEH GAPKI CABANG KALIMANTAN TENGAH DENGAN TEMA “PROSPEK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA (UUCK)

Sektor perkebunan di Indonesia juga merupakan ruang lingkup yang diatur di dalam UUCK tersebut, Dalam perkembangannya Undang-Undang Cipta Kerja melahirkan banyak diskusi dan pendapat publik saat diterbitkan, sehingga diberikan kelonggaran pelaksanaannya hingga 3 tahun setelah ditetapkan di tahun 2020 tersebut. Untuk mengisi kekosongan hukum pada saat itu mengingat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah ditetapkan, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Jadi, kalau berbicara UUCK, adalah merupakan satu kesatuan dari UU Nomor 11 Tahun 2020, PERPU Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2023

15    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.