PENGUKUHAN PERSONALIA DPD ABPEDNAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 2025-2030

Pengukuhan DPD ABPEDNAS Kalimantan Tengah periode 2025–2030 menjadi momentum penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi menekankan bahwa kemajuan desa adalah fondasi pembangunan daerah, sehingga BPD diharapkan terus meningkatkan kapasitas, menjaga kemitraan konstruktif dengan pemerintah desa, serta mendorong transparansi dan efektifitas pengelolaan dana desa. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ABPEDNAS diharapkan mampu menghadirkan kolaborasi yang solid, program yang terukur, dan kontribusi nyata bagi penguatan desa menuju Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Sejahtera.

7    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.