PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2025 KEPADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI merupakan bentuk pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan capaian realisasi APBD 2025 yang menunjukkan kinerja keuangan daerah, serta disampaikan bahwa laporan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan untuk selanjutnya diaudit oleh BPK. Gubernur juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pembinaan dan masukan yang diberikan, serta berharap opini WTP dapat kembali diraih. Melalui upaya ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin baik guna mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
16 0
