ENTRY MEETING PEMERIKSAAN INTERIM LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023 OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada
BPK RI berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang- undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

15    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.