FESTIVALTUNAS BAHASA IBU (FTBI) TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Gubernur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, serta menegaskan pentingnya revitalisasi bahasa daerah sebagai upaya menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali bahasa serta sastra daerah, terutama bagi generasi muda. Beliau menyoroti bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022, dan memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota serta Balai Bahasa yang aktif mendukung program revitalisasi sepuluh bahasa daerah. Gubernur berharap FTBI dapat menjadi ruang bagi peserta untuk menampilkan kemampuan terbaik mereka, sekaligus menguatkan kecintaan terhadap bahasa ibu agar tetap hidup, berkembang, dan diminati lintas generasi, sebelum akhirnya membuka kegiatan secara resmi.
200 0
