KEGIATAN MUSYAWARAH PEMANGKU KEPENTINGAN PENGELOLAAN HUTAN ADAT KABUPATEN GUNUNG MAS
Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas menegaskan pentingnya hutan adat sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Dayak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat pengakuan serta perlindungan hutan adat melalui regulasi, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2024, sekaligus mendorong masyarakat adat untuk mengusulkan pengelolaan hutannya secara mandiri. Forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi semua pihak, menyusun tata kelola hutan adat yang berkelanjutan, menggali potensi ekonomi berbasis hutan, serta menjaga kearifan lokal demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
23 0
