PENYERAHAN DAN PENYALURAN HIBAH BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK TAHUN 2025
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa penyaluran hibah bantuan keuangan partai politik tahun 2025 merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hibah ini diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi sarana memperkuat peran partai dalam pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. Beliau menegaskan pentingnya penggunaan dana secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan demokrasi demi terwujudnya Kalteng Berkah dan Maju.
13 0
Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.
