PADA ACARA SOSIALISASI UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Sosialisasi hari ini menjadi penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2023, salah satunya adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapuskan, sehingga fungsi kebijakan pengawasan
sistem merit pada manajemen ASN diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KEMENPANRB) dan eksekusinya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

12    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.