PENGANTAR NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2025

Gubernur Kalimantan Tengah dalam Rapat Paripurna ke-19 menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan capaian kinerja, kondisi ekonomi, inflasi, kebijakan nasional, serta realisasi pendapatan daerah. Proyeksi perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan lebih dari Rp8,5 triliun dengan defisit sekitar Rp365 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto. Rancangan ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dan dituangkan secara rinci dalam Nota Keuangan serta lampiran rancangan peraturan daerah, guna memastikan pembangunan Kalimantan Tengah berjalan tepat sasaran, mendukung pelayanan publik, dan mewujudkan daerah yang makin berkah, maju, serta sejahtera.

22    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.