PERESMIAN PENGGANTI ANTARWAKTU DAN PENGANTAR 3 (TIGA) RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif melalui pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD serta pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah strategis, yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiga Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Melalui pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kalimantan Tengah.

238    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.