ACARA ASISTENSI PELAKSANAAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

Salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk
mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Komitmen pemerataan pembangunan antarwilayah di antaranya tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal.

23    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.