RAPAT EVALUASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2024
Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang ditentukan dalam SPM, guna menjamin hak-hak konstitusi masyarakat.
Keberhasilan Pemerintah Daerah memberikan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dapat mengungkit nilai Indeks Pembangunan Manusia. Oleh karena itu, pembangunan berbasis SPM ini sangat penting dilaksanakan.
234 0
Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.
