SOSIALISASI PENERAPAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) TAHUN 2025

Sekda Leonard S. Ampung pada laporannya menegaskan bahwa penerapan TKDN merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian industri, mendorong penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Beliau mengapresiasi hadirnya regulasi baru Permenperin 35/2025 yang memberikan kemudahan sertifikasi, insentif bagi investor, dan multiplier effect bagi perekonomian. Sekda mendorong seluruh peserta untuk aktif mengikuti sosialisasi, memahami mekanisme TKDN, dan bersinergi agar industri nasional semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing global.

204    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.