KEGIATAN UJI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN MENTERI PANRB TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DAN DESAIN KETERPADUAN SERTA ASISTENSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN SE-KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah sehingga harus memberikan kemudahan, kepastian, kecepatan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Standar Pelayanan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen dan instrumen penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan uji publik ini, pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan masukan dan pengalaman agar rancangan kebijakan Standar Pelayanan dapat disusun secara jelas, implementatif, dan sesuai kondisi daerah. Ia juga mendorong keterpaduan pelayanan yang sederhana, terhubung, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan investasi, serta memastikan asistensi menghasilkan perbaikan Standar Pelayanan yang konkret dan terukur. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera dan Indonesia Emas 2045.
10 0
