FGD FASILITASI MUSYAWARAH ADAT ANTARA PANITIA PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT KABUPATEN KATINGAN DENGAN PANITIA PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT KABUPATEN GUNUNG MAS
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membuka FGD Fasilitasi Musyawarah Adat antara Panitia Pengakuan Masyarakat Adat Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya musyawarah bersama untuk menyusun dokumentasi pranata adat, menetapkan batas wilayah adat, serta memperkuat proses pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang melibatkan lintas kabupaten. Ia berharap peran aktif pemerintah daerah, DAD, Damang, dan seluruh pihak terkait dapat mempercepat pengajuan pengakuan MHA, menjaga kelestarian hutan adat, serta memastikan terwujudnya kesepakatan bersama yang kuat demi keberlangsungan nilai luhur kearifan lokal Dayak dalam bingkai NKRI.
23 0
