PEMBUKAAN FORUM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DAN RAPAT KOORDINASI ASISTENSI PENERAPAN PTSP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2024

Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, yang dicapai melalui peningkatan mutu pelayanan dan daya saing Daerah. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

9    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.