PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI REDISTRIBUSI TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) DI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2024

Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

10    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.