RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) SE-KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2026
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya, sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik dituntut mampu memberikan informasi secara cepat, tepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Untuk itu, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya akselerasi digitalisasi, penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga, serta peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia pengelola PPID. Rakor PPID se-Kalimantan Tengah diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kendala, berbagi praktik baik, dan merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga PPID benar-benar mampu menghadirkan pelayanan yang terbuka, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
1 0
