BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PERIZINAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Pada era digitalisasi, pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, dikenal dengan nama Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, para pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usaha, sebab dengan adanya klasifikasi risiko usaha, menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, sehingga dapat membuat pelaksanaan penerbitan Perizinan
Berusaha menjadi lebih efektif dan sederhana.

3    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.