ACARA PELAKSANAAN PASKA MUSRENBANG RPJPD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2025-2045 DAN PASKA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2025

Kegiatan ini adalah rangkaian dari tahapan perencanaan, sebagai forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan
daerah, untuk merumuskan program dan kegiatan, sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Paska Musrenbang ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan Rancangan Akhir Dokumen RPJPD Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 dan rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025, berdasarkan hasil
Musrenbang yang telah dilaksanakan tanggal 24 April 2024 lalu.

9    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.