WORKSHOP MEMBANGUN KETERLIBATAN AKTOR NONPEMERINTAH DALAM PENYUSUNAN RAD TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 2026-2030

Dalam sambutannya pada Workshop Membangun Keterlibatan Aktor Nonpemerintah dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah 2026–2030, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan untuk mempercepat pencapaian target SDGs dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Penyusunan RAD TPB/SDGs dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022, selaras dengan Asta Cita Presiden serta prinsip “No One Left Behind”. Disampaikan pula berbagai capaian pembangunan Kalimantan Tengah pada pilar sosial, ekonomi, lingkungan, serta tata kelola yang menunjukkan tren positif dan perlu terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Provinsi berharap proses penyusunan RAD dapat diselesaikan sesuai target nasional, sehingga menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

13    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.