KEGIATAN ASISTENSI RENCANA UMUM PENGADAAN LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Kegiatan Asistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 menegaskan bahwa RUP merupakan tahapan strategis dalam siklus pengadaan barang dan jasa yang harus disusun secara matang, terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran, serta diumumkan tepat waktu melalui SIRUP LKPP guna menjamin transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sesuai regulasi. Seluruh perangkat daerah ditekankan untuk memastikan kelengkapan paket pengadaan, menyusun perencanaan yang realistis dan terukur, mengoptimalkan peran UKPBJ sebagai mitra strategis, serta mendorong e-purchasing dan pemberdayaan UMKM, sehingga pelaksanaan anggaran lebih tertib, tidak menumpuk di akhir tahun, dan hasil pengadaan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
6 0
