RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 37 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah diikuti 13 Kabupaten dan 1 Kota.

7    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.