RAPAT KOORDINASI PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PERBAIKAN TATA KELOLA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025

Laporan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor pajak daerah. Pemerintah Provinsi berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi, termasuk pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur. Melalui kerja sama dengan KPK RI dan BPKP, langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik. Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang bersih dan berdampak nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.

219    0

Unduh Sambutan
Silahkan Login terlebih dahulu untuk mengunduh dan preview file sambutan.